Kamera ganda iPhone X disusun vertikal, berbeda dari desain iPhone selama ini
Dominoqq - Apple
kembali didera gugatan hukum. Kali ini giliran sebuah perusahaan
startup asal Israel, Corephotonics, yang menuding bahwa Apple telah
menggunakan teknologi kamera gandanya tanpa izin.
Apple pertama kali menerapkan teknologi kamera ganda di iPhone 7 Plus yang dirilis tahun lalu.
Fitur tersebut lantas diteruskan ke iPhone 8 Plus dan iPhone X yang muncul tahun ini.
Corephotonics mengklaim pihaknya sempat menawarkan kerja sama dengan Apple untuk membuat smartphone berkamera ganda, namun ditolak.
Masih menurut pihak penuntut, Apple kemudian mengimplementasikan fitur dual camera dimaksud secara sepihak tanpa lisensi atau izin dari Corephotonics.
Bandarq
Dokumen pengadilan yang diajukan Corephotonics bahkan menuliskan
bahwa Apple sempat sesumbar bisa melanggar paten pihak lain semaunya
tanpa konsekuensi berarti.
“Kepala negosiator Apple… mengatakan
bahwa kalaupun Apple melanggar, butuh waktu bertahun-tahun dan biaya
berjuta-juta dollar di pengadilan sebelum Apple bisa dipaksa membayar
(ganti rugi),” sebut dokumen Corephotonics.
Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Engadget, Rabu (8/11/2017), Apple sebenarnya memiliki paten kamera ganda sendiri.
Apabila
ingin menang di pengadillan, Corephotonics harus bisa membuktikan bahwa
Apple tidak mengembangkan teknologi kamera ganda secara independen.
Teknologi dual camera
telah lama digunakan di ponsel sebelum iPhone 7 Plus muncul, setidaknya
sejak 2011 dengan kemunculan HTC Evo 3D, tapi implementasinya memang
berbeda-beda antar pabrikan.
Ada pabrikan yang mengombinasikan kamera ultra wide
dengan kamera standar (LG), kamera berwarna dengan monokrom (Huawei),
serta kamera standar dengan kamera telephoto (Apple, Samsung, dan
Xiaomi).
Corephotonics pun sudah lama mengembangkan teknologi
kamera ganda. Startup ini antara lain telah berhasil mengumpulkan dana
dari Samsung Ventures, Foxconn, dan MediaTek.
Sumber : KOMPAS.com