News - 01 November 2017 , Diam-diam rupanya musisi Iwa K sudah keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.JudiBola
Sebelumnya, kuasa hukum Iwa, Chris Sam Siwu menjelaskan bahwa rapper
kawakan itu akan keluar dari RSKO, pada awal November 2017 mendatang.AduQ
Tetapi, ketika ditemui di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017), Chris
mengatakan bahwa Iwa sudah bebas dan berkumpul bersama keluarga.
"Iwa sudah keluar dari Minggu (29/10/2017). Pas keluar, dia kabarin saya dan ucapkan terima kasih," kata Chris Sam Siwu.Maxbet
Mengenai pernyataannya bahwa Iwa akan keluar minggu depan, Chris pun
menjelaskan bahwa kliennya sudah menjalani hukuman putusan majelis
hakim.Bandarq
"Jadi Iwa sudah keluar dari RSKO berdasarkan putusan, dia sudah
menjalankan sesuai isi putusan. Sehingga RSKO tidak bisa menahan Iwa
disana," ucapnya.
Lanjut Chris, dengan keluarnya Iwa dari RSKO, Iwa pun sudah bisa kembali berkarya dan menghibur para penggemarnya.
"Dengan kebebasan ini, sehingga Iwa sudah bisa berkarya dan manggung
lagi. Akhir bulan November manggung lagi," ujar Chris Sam Siwu.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang,
menatuhkan hukuman kepada Iwa yakni hukuman 6 bulan penjara dengan
ketentuan rehabilitasi di RSKO.
Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim ketika menggelar
persidanagan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (27/9/2017) lalu.
Dimana Iwa ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu
(29/4/2017) lalu. Petugas mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak
tiga linting yang dimasukan kedalam bungks rokok dari raper Indonesia
itu.
Iwa K dibekuk aparat Terminal 1 B, Bandara Soekarno Hatta pukul 05.00 WIB, ketika memasuki Security Check Point.
Saat ditangkap, Iwa berencana akan bertolak ke Paalembang, menggunakan Pesawat Lion Air JT 792 untuk mengisi acara disana. (*)