Jelang Galungan, polisi sebar surat 'tanggung sendiri risiko' ke warga Gunung Agung

October 27, 2017

news  - 27 Oktober  2017 , Hingga kini status gunung Agung belum diturunkan. Status awas ini masih diterapkan radius 12 km dari gunung Agung masuk zona rawan dan harus dikosongkan.

Hanya saja waktu yang tidak bisa diprediksi akan kapan gunung Agung meletus, membuat warga jenuh. Bahkan jelang hari Raya Galungan, kawasan masuk zona rawan juga dilabrak warga yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB).

JudiBola
"Polri dan Satgas Erupsi Gunung Agung sudah memberikan sosialisasi secara kontinuitas dan melakukan teguran simpatik pada warga yang masih berada di wilayah KRB. Tetapi saat ini ada warga yang justru memilih tetap tinggal dengan berbagai alasan dan tidak kembali ke pengungsian," ujar Kasat Sabhara AKP I Nengah Sukerna saat memimpin patroli di wilayah KRB, Kamis (26/10).

AduQ
Agar pemerintah tak dianggap melakukan pembiaran. Polres Karangasem bersama Dandim 1623 Karangasem dan pihak Pemda Karangasem sepakat untuk membuat surat pernyataan menanggung risiko.

Maxbet
Surat tersebut kabarnya sudah dibagikan. Di mana surat tersebut berupa Surat Pernyataan Kesanggupan Menanggung Risiko Secara Pribadi bagi warga yang masih atau memilih tinggal di wilayah KRB.

Bandarq
Dipertegas Kapolres Karangasem, AKBP. I Wayan Gede Ardana, berupaya maksimal dalam membantu warga menjaga harta bendanya melalui patroli. Termasuk tempat penitipan ternak.

"Hal ini bukan berarti kami lepas tangan terhadap keselamatan warga. Tetapi ini merupakan langkah tegas yang diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi warga sehingga mau mengungsi menuju tempat yang lebih aman," ujarnya.

Lanjut dia, selain itu yang terpenting adalah meminimalisir jumlah korban jiwa akibat erupsi Gunung Agung dengan mengevakuasi warga di wilayah KRB ke posko pengungsian.

"Itulah mengapa kami sangat gencar dalam mensterilkan aktivitas warga di wilayah KRB," ujarnya.

Selain dilakukan patroli rutin, Polres Karangasem juga membuat 25 pos portal penghalang memasuki wilayah KRB yang dijaga bersama TNI dan pihak Pemda. Namun di wilayah KRB (Kawasan Rawan Bencana) yang seharusnya steril dari aktivitas masyarakat, masih ditemukan beberapa warga yang tetap tinggal dan enggan mengungsi.
Previous
Next Post »