Pemprov DKI akan cek fasilitas pengelolaan air dan limbah di Istana
BERITA TERDEPAN - Pemeriksaan pengelolaan air dan limbah gedung yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta juga akan menyasar Istana Negara, selain menyasar 80 gedung di kawasan Sudirman-Thamrin. Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan pemeriksaan fasilitas pengelolaan air dan limbah mulai hari ini, Senin (12/3).
"Ya, Istana (termasuk). Kita akan sampaikan, tapi fase ini kan tahapannya Sudirman-MH Thamrin dulu. Semua yang ada di Jakarta akan diperiksa. Semuanya di Jakarta, apa pun," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di salah satu gedung di Jalan MH Thamrin.
Anies mengatakan yang akan disasar bukan hanya gedung milik swasta tapi juga gedung pemerintahan seperti kementerian-kementerian. Termasuk kantor-kantor milik Pemprov DKI Jakarta.
"Termasuk gedung pemerintah dan Pemprov DKI Jakarta. Kita akan minta salah satu tim periksa fasilitas kita di gedung Balai Kota. Jangan sampai meminta semuanya untuk penertiban, tapi kita sendiri tidak melakukan penertiban. Kita juga harus," terangnya.
Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 279 Tahun 2018 pada 6 Februari lalu akan razia ke 10 gedung setiap hari dan ditargetkan tuntas sampai 21 Maret khusus di kawasan Sudirman-Thamrin. Dalam sehari akan turun lima tim dan satu tim akan mengawasi dua gedung.
"Selesai mereka melakukan pemeriksaan, mereka menuliskan berita acara pemeriksaan. Dari situ bagi kita ini bahan untuk memutuskan tindak lanjutnya. Bagi mereka juga bahan untuk melakukan perbaikan," kata Anies. Terkait sanksi, Anies mengatakan tergantung tingkat pelanggarannya apakah pelanggaran administratif atau perundangan-undangan.
0 Komentar