Polisi gerebek pabrik pupuk ilegal di Bekasi

October 31, 2017

  

News - 31 Oktober 2017 , Ditkrimsus Polda Metro Jaya menggerebek pabrik diduga produksi pupuk NPK secara ilegal di Kampung Cinyosok, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Puluhan ton pupuk ilegal disita.

"Kejadian penggerebekannya kemarin, saya datang itu sudah banyak orang Polda di dalam," kata pengurus RT setempat, Ajun, Senin (30/10).

JudiBola
Ia mengatakan, di lokasi penggerebekan, polisi mengamankan lima orang. Empat di antaranya merupakan karyawan pabrik yang sedang beraktivitas melakukan pengemasan.

AduQ
"Yang diambil untuk barang bukti karung, pupuk sampai 30 ton, alat pewarna, mesin jahit karung," ujar Ajun.

Maxbet
Ajun tak tahu pasti sejak kapan pabrik pupuk ilegal tersebut beroperasi. Dia mengaku sejak 2015 menjadi ketua RT 02, pabrik tersebut sudah ada.

Bandarq
"Kalau kata mandornya, pupuk dikirim ke Lampung. Saya enggak tahu kalau ternyata ini ilegal," kata Ajun.

Aparatur Desa Burangkeng, Ali Gunawan mengaku terkejut dengan penggerebekan yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya di wilayahnya bekerja. Ali mengaku sudah mengetahui sejak lama kalau pabrik itu dipakai mengepak pupuk.

"Kaget juga, enggak tahu soalnya kalau pabrik itu disalahgunakan, kita tahunya pupuk di situ," kata Ali.

Berdasarkan pantauan merdeka.com, lokasi pabrik pupuk berada di pinggir jalan raya. Lokasi pabrik ditutup pagar tembok. Di dalam ada bangunan semi permanen berukuran sekitar 1.000 meter untuk produksi pupuk jenis NPK warna kecoklatan.

Previous
Next Post »