UMP DKI Jakarta 2018 diusulkan Rp 3,9 juta

October 31, 2017

  

News - 31 Oktober 2017 , Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang memberikan perhitungan terkait UMP DKI Jakarta 2018. Di mana dari serikat pekerja meminta UMP diangka Rp 3.917.398 dan dari kalangan pengusaha sebesari Rp 3.648.035.
JudiBola
"Angka unsur pengusaha dan pemerintah tetap angka sesuai PP 78 tahun 2015, yaitu UMP tahun berjalan saat ini 3.355.750 dikali 8,7 persen. Artinya yang kami ajukan 3.648.035 angka unsur pengusaha dan pemerintah angkanya sama," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10).

AduQ
Sarman menjelaskan untuk UMP yang diangka Rp 3,9 juta dihitung tidak berdasarkan PP nomor 78 tahun 2015. Melainkan melalui angka kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 3.603.531.

Maxbet
Untuk KHL yang disurvei tiga unsur Dewan Pengupahan yakni unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja terdiri dari lima pasar yakni pasar Jatinegara, pasar Santa, pasar Koja, pasar Cengkareng, dan pasar Cempaka putih sebesar Rp 3.149.631.

Bandarq
Namun, unsur serikat pekerja kembali melakukan survei sendiri sehingga KHL naik menjadi Rp 3.603.531. Terdapat tiga komponen yang naik dalam KHL yang disurvei bersama pada pekan lalu ke survei yang dilakukan sendiri oleh serikat pekerja.

Pertama, angka kontrakan rumah dari Rp 850.000 menjadi Rp 1 juta per bulan. Kedua, angka transportasi dari Rp 450.000 menjadi Rp 600.000 per bulan. Ketiga, biaya listrik yang semula Rp 175.000 menjadi Rp 300.000.

"Angka unsur pengusaha dan pemerintah tetap angka sesuai PP 78 2015, yaitu UMP tahun berjalan saat ini 3.355.750 dikali 8,7 persen. Artinya yg kami ajukan 3.648.035 angka unsur pengusaha dan pemerintah angkanya sama," jelas Sarman.

Dan dari Pengusaha, menurut dia, survei KHL itu tidak bisa menjadi patokan untuk menghitung UMP Jakarta tahun 2018. "Ini hanya pembanding wagub dan gubernur karena masih baru, wajarlah mereka ingin tahu berapa KHL di Jakarta," tutupnya.
Previous
Next Post »